Sosialisasi Madin dan TPQ oleh FKDT Kabupaten Tuban

Sosialisasi Madin dan TPQ oleh FKDT Kabupaten Tuban

Pendidikan
Penulis : Administrator

Lajo Kidul - Pendidikan Madrasah Diniyah atau Madin adalah Pendidikan Agama Islam yang berbasis salaf. Semua mata pelajaran yang diajarkan merupakan Mata pelajaran agama seperti Fiqih, Nahwu, Aqidah, Al-Quran dan lain sebagainya. Alat pembelajaran yang digunakan yaitu Kitab kuning karangan para ulama' dunia.

Jum'at, 8 Oktober 2021. FKDT atau Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah melaksanakan kegiatan "Pembinaan Kelembagaan dan Sosialisasi Program Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Al-Qur'an" di Madrasah Diniyah Al-Hidayah Lajo Kidul. Nur Khozin, S.Pd.I, M.Pd, Ketua FKDT Kabupaten Tuban memaparkan "tujuan Kegiatan Ini adalah mensosialisasikan kurikulum di madrasah diniyah. Madrasah Diniyah di Tuban dinobatkan sebagai barometer madrasah diniyah di seluruh kabupaten di jawa timur. Untuk itu FKDT membentuk kurikulum serta Kitab-kitab yang digunakan sebagai standart kitab di seluruh Madin Kabupaten Tuban".

Ketua FKDT Kabupaten Tuban juga memaparkan "Jumlah TPQ di Kabupaten Berjumlah 1300, sedangkan Madrasah Diniyah hanya berjumlah 600. hal ini membuat lulusan TPQ tidak punya banyak pilihan untuk melanjutkan di Jenjang Madrasah Diniyah. Walaupun tidak resmi bahwa madin adalah lanjutan dari TPQ, tetapi alangkah baiknya lulusan TPQ melanjutkan pendidikannya di Madrasah Diniyah"

FKDT kabupaten Tuban mendorong lembaga TPQ yg belum memiliki Madrasah Diniyah Untuk segera membentuk Madrasah Diniyah. FKDT Kabupaten Tuban siap membantu. Mulai pembentukan, penyusunan kurikulum hingga pelaksanaan sehingga menjadi madrasah diniyah yang berstandart sesuai dengan standart madrasah diniyah di Indonesia.

Ketua Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban yang turut hadir dalam acara menjelaskan mengenai bantuan operasional Madrasah Diniyah yang mengacu pada EMIS  (Education Management Information System) atau Kumpulan data Santri Madrasah Diniyah. "Tiap Madrasah Diniyah harus memiliki dan mengisi data santri di EMIS, karena jumlah pemberian bantuan mengacu pada jumlah santri yang terdaftar di EMIS".